Sebuah Kasus Dalam Perjalanan PT K-Link

stop fitnah 

Tidak ada sebuah kesuksesan tanpa rintangan dan cobaan. Tiada arti kesuksesan jika tidak pernah menghadapi setiap masalah yang muncul. Sebuah kesuksesan akan ternikmati dengan sangat manis ketika setiap rintangan yang ada berhasil kita selesaikan satu persatu dengan sabar dan tawakal. Begitu lah kalimat-kalimat sakral dari setiap motivator. Ternyata hal seperti ini tidak hanya berlaku bagi setiap manusia yang hidup, namun juga pasti menerpa setiap jenis usaha, tidak terkecuali pada perusahaan K-Link.
Dalam perjalanan usahanya mengembangkan sayap niaganya d Indonesia pasti mengalami cobaan, salah satunya yang sempat fenomenal yaitu kasus kematian ibu Ngatini di Medan pada awal April Tahun 2009 silam. Kala itu Produk-produk K-Link disinyalir menyebabkan kematian ibu Ngatini. Mari simak cuplikan kisah berita yang beredar saat itu.
Berita 1 [LIPUTAN 6 News] “Diduga Keracunan Obat, Ngatini Meninggal”
Liputan6.com, Medan: Tangis Widi terdengar lirih. Gadis ini baru saja kehilangan sang ibunda tercinta, Ngatini alias Maulida. Widi sempat tak sadarkan diri saat menyaksikan jenazah ibunya sudah terbungkus kain kafan. Sang bunda mengembuskan nafas terakhir, Senin (6/4) pagi, setelah lima hari dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatra Utara.Diduga Ngatini menderita keracunan obat yang diedarkan perusahaan pemasaran berjenjang K-Link. Sekujur tubuh korban melepuh setelah mengonsumsi suplemen klorofil yang dipasarkan K-Link.Atas kematian istrinya, suami korban menuntut pertanggungjawaban produsen suplemen tersebut. Sementara pihak K-Link membantah korban meninggal akibat mengonsumsi produk mereka. Untuk membuktikannya pihak K-Link masih menunggu hasil diagnosis tim medis dan laboratorium forensik.Kasus dugaan keracunan obat ini kembali membuka mata banyak pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat, termasuk suplemen. Maksudnya ingin sehat, namun jika kurang teliti atau bahkan mengonsumsi melebihi batas bisa mengakibatkan kematian.(IAN/Yudhistira)
Sumber : http://news.liputan6.com/read/175617/diduga-keracunan-obat-ngatini-meninggal
Berita 2 [Tulisan Blogger] Meninggal Keracunan Klorofil K-Link
Pagi ini ada sebuah berita mengejutkan yang saya tonton di televisi. Bagaimana tidak, ada berita dimana seorang ibu meninggal akibat mengkonsumsi klorofil. Bagi yang belum tahu, Klorofil adalah sebuah produk obat suplemen makanan yang diproduksi oleh K-Link dan dipasarkan dengan sistem Multi Level Marketing (MLM). Selengkapnya mengenai berita meninggalnya seorang ibu akibat “dugaan” keracunan klorofil dari K-Link adalah sebagai berikut.
Seorang ibu yang menjadi korban kasus ini bernama Ngatini / Maulida. Korban meninggal pada hari senin tanggal 6 april 2009 setelah mendapatkan perawatan intensif oleh tim dokter selama 5 hari di rumah sakit umum pusat Haji Adam Malik Medan Sumatera Utara. Tim dokter menduga korban meninggal akibat keracunan karena tubuh korban ditemui melepuh.Menurut pengakuan keluarga korban, Ngatini mengkonsumsi obat suplemen bernama klorofil yang diproduksi oleh K-Link. Suami korban yang juga bergabung dengan K-Link ini kemudian menuntut tanggung jawab K-Link atas meninggalnya istri karena keracunan klorofil.Namun demikian pihak manajemen K-Link membantah bahwa korban meninggal akibat mengkonsumsi Klorofil. K-Link menduga korban telah mengalami sakit sebelum meninggal. Karena masalah ini dilakukan diagnosa lebih lanjut oleh tim medis dan ahli forensik untuk memeriksa keadaan korban dan bagaimana korban meninggal.Setelah menonton berita ini, saya kemudian jadi berpikir apakah memang korban meninggal akibat klorofil. Apakah pihak K-Link tidak memberikan aturan mengenai konsumsi Klorofil dan siapa saja yang dilarang mengkonsumsi. Saya yakin walaupun benar korban meninggal karena mengkonsumsi klorofil, pasti ada kesalahan teknis yang terjadi hingga suplemen yang dikonsumsi tersebut menjadi rusak dan bersifat racun.Karena hal inilah memang kita sebaiknya tidak asal minum obat, apalagi suplemen. Bagaimanapun juga untuk menjadi sehat, masih lebih baik bila kita mengkonsumsi hal-hal yang alami seperti memperbanyak makan sayur dan berolah raga. Sesuatu yang instan atau yang menawarkan hal instan tentunya memiliki efek tersendiri mengingat tubuh kita perlu untuk menyesuaikan diri.Jaga kesehatan dan semoga bermanfaat. Salam
Update :
Berdasarkan informasi dari beberapa rekan (kami tidak mengklarifikasi sumbernya) permasalahan tersebut sudah selesai. K-link dibebaskan dari tuntuntan dan pihak keluarga kemudian meminta maaf karena telah membuat informasi yang kurang menyenangkan bagi pihak K-Link terkait produk kesehatan dengan merek Klorofil K-Link
Tetap sehat dan tetap semangat ya kawan!
Sumber : http://klikmenurutsaya.blogspot.com/2009/04/meninggal-keracunan-klorofil-k-link.html
Berita 3 [Blogger] “Korban Klorofil K-Link”
Inilah yg saya takutkan… kalo kita mau sedikit jujur… terkadang kita dalam menjelaskan sebuah manfaat produk… terlalu berlebihan, sehingga orang awam menangkap bahwa produk ini adalah sebuah satu2nya solusi… Sekali lagi.. ini adalah salah kita juga… lain kali lebih diperhatikan untuk promosi yg berlebihan…
Empat hari jalani perawatan di RSUP H Adam Malik, Ngatini alias Maulida (38) akhirnya menghembuskan nafas terakhir, dinihari kemarin (6/4). Diagnosa dokter, warga Dusun II, Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang ini, tewas karena gagal ginjal akut akibat keracunan suplemen K Link.
Awalnya, Ngatini hanya mengeluhkan flu, batuk dan mual yang dialaminya sekitar 2 bulan lalu. Usai dirawat di RSU Bidadari Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, Ngatini sembuh dan pulang ke rumah. Beberapa hari di rumah, sebuah tawaran yang akhirnya merenggut nyawa, sampai kepada M Nur, suami Ngatini. Ngatini disarankan mengkonsumsi suplemen. Tawaran itu sempat tak digubris M Nur.
Beberapa hari berikutnya, kediaman pasutri ini kedatangan tamu yang mengaku dari perusahaan obat-obatan alami bernama K-Link. Seorang diantaranya bernama Mala, PNS Puskesmas Stabat. Ngatini diperkenalkan berbagai produk K-Link. Diantaranya, Liquid Chlorofil, Vita Plus, Gamet Vitagel untuk menyembuhkan penyakit gatal dan Kino.
Bujukan Mala dan temannya berhasil. Kebetulan Ngatini juga menderita gatal-gatal hingga dia membeli suplemen K-Link, termasuk Larutan Organik Spirulina senilai Rp 1,5 juta. Usai dikonsumsi, Ngatini merasakan aneh. Badannya gatal luar biasa hingga ke wajahnya. Kedua sales yang sebelumnya menawarkan obat-obatan itu dihubungi dan Ngatini menjelaskan efek obat yang dikonsumsinya.
Ngatini malah disarankan mengoleskan Liquid Chlorofil ke seluruh tubuh yang gatal tanpa dicampur air. Itu hanya reaksi obat saja, tutur sales itu. Anjuran itu diikuti. Anehnya, rasa gatal itu makin parah. Parahnya, kulit Ngatini malah menghitam dan menggelembung. M Nur pun melarikan istrinya ke RSUP H Adam Malik.
Selama dirawat, Ngatini harus tidur beralaskan daun pisang dan dilapis handuk karena selalu kepanasan. Dr Azwan Hakmi Lubis, dokter yang ikut menangani penyakit Ngatini mengaku, kematian wanita itu akibat gagal ginjal akut usai mengkonsumsi obat-obatan K-Link. “Korban terkena penyakit gagal ginjal akut akibat minum suplemen itu. Namun kita belum bisa pastikan yang mana antara lima suplemen itu yang membuat kulitnya menjadi berubah seperti itu,”ujarnya.
Terpisah, Kabag Hukum Dan Humas Drg Atmawijaya yang saat itu juga berada di ruangan Dr Azwan menjelaskan telah melakukan pencucian darah dua kali pada Ngatini. “Itu berguna untuk membersihkan racun-racun yang ada didalam tubuhnya. Ngatini meninggal sekira pukul 4 pagi yang langsung dibawa pihak keluarga kerumahnya,”tambahnya.
Sementara itu, M Nur mengaku akan mencari keadilan. “Menurut keterangan dari dokter penyakit dalam dan ginjai RS Adam Malik, kadar uremium istri aku sangat tinggi. Mencapai 280, sementara kadar urenium untuk manusia normal 50. Dari situlah diketahui istri aku keracunan akibat penggunaan obat-obatan itu,”ujar M Nur.
Selama istrinya dirawat di RS Adam Malik, mereka sempat didatangi pihak yang mengaku perwakilan K-Link di Medan. M Nur diajak berdamai dan kerjasama serta tak mengekspos kejadian yang menimpa istrinya kepada media. Bahkan dia juga dijanjikan akan dibawa ke Jakarta untuk audensi pada konsumen K-Link soal kehebatan obat-obatan produk K-Link dan kematian istrinya bukan karena suplemen tersebut.
Kontan permintaan itu ditentang M Nur. “Sekarang yang saya minta pertanggungjawaban pihak K-Link terhadap istri saya. Jangan anda memikirkan kerjasama untuk mempromosikan obat-obatan anda,”tentang M Nur dan sempat berdebat. “Bagaimana mungkin saya menerima tawaran K-Link untuk membuat perdamaian secara lisan. Diminta pakai segel, mereka tak mau. Malah yang dipikirkannya asik masalah obat-obatannya saja, bukan dipikirkannya pertanggungjawaban produk mereka istri saya. Aku juga diancam gini, jangan sampai berita tentang ini disampaikan kepada media, karena segala biaya perobatan dan biaya pemakaman tak akan jadi tanggungan kami,”tandas M Nuh kepada POSMETRO MEDAN.
5 dokter penyakit dalam dan penyakit ginjal RSUD Adam Malik Medan, menyatakan bahwa nyawa Ngatini tidak tertolong akibat tingginya kadar uremium dalam tubuh. Ginjal pun mengalami pembengkakan serta pembuluh darah pecah akibat panas dalam tubuh. Pompa jantung terpacu begitu cepat hingga tak mampu menahan gejolak yang terjadi dalam tubuhnya.
Namun tudingan itu dibantah K-Link Indonesia. Temu pers yang dihadiri Corpororate Affairs Manager Bayu Riono, Penanggung Jawab Produk Fatma Dwi Amartani, dr Anggia dan dr Yosephin Silitongga. dr Anggia menuturkan, penyakit yang diderita oleh Ngatini merupakan jenis Stevens Johnson Syndrome, yang terjadi akibat efek dari keracunan obat yang terakumulasi pada tubuh pasien. Hal ini biasa terjadi, katanya, salah satunya disebabkan karena penggunaan obat yang tidak benar. Namun, untuk membuktikan hal itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk autopsi jasad Ngatini yang telah dikuburkan.
“Tidak relevan gagal ginjal yang divonis oleh dokter Haji Adam Malik,” ucapnya yang berkilah tidak ada membela siapa pun. Anehnya, dr Anggia bukanlah dokter yang menangani kondisi Ngatini dan mengaku mendapat hasil resume medis dokter yang menangani Ngatini, yakni dokter Dika. “Saya hubungi via telepon, dokter yang menangani pasien kebetulan adik stambuk saya. Saya pinjam medical recordnya dan dr Dika tidak berani memutuskan penyebab kematian pasien,” ungkapnya.
Sementara, Penanggung Jawab Produk PT K-Link Indonesia Fatma Dwi Amartani, menilai obat-obatan yang diproduksi oleh pihaknya tanpa ada kecacatan. “Itu tidak mungkin terjadi. Karena bahan yang digunakan dari bahan-bahan alami,” ucapnya.
Sumber : http://bannerku.wordpress.com/2009/04/08/korban-klorofil-k-link/
Bisa jadi banyak halaman internet lain berupa berita, media sosial, atau blog yang membahas kasus ini pada saat itu bahkan mungkin kedepannya tanpa literatur yang jelas dan sangat terbatas bahwa ternyata kasus itu telah selesai dengan baik. Hal ini pula yang terjadi saat saya menuliskan ini di tanggal 5 Maret 2014 yang mana kasus ini dimunculkan kembali di media sosial FB. Kaget juga saya melihat postingan share dari friend list saya yang kembali membahas kasus itu. Ironisnya membahas sepotong saja tanpa menyelesaikan berita akhir dari kasus tersebut. Entah maksud apa kembali membahas kasus lama itu. Namun pendidikan yang saya terima dari leader2 K-Link saya mengajarkan bahwa kita harus selalu positive thinking. Dengan ini saya berupaya meluruskan terkait berita-berita itu untuk rekan-rekan yang bingung terhadap produk-produk K-Link terlebih terhadap perusahaan dan Bisnisnya. Berikut ini video berita dari Liputan 6 Pagi SCTV, Topik Pagi ANTV mengenai konfirmasi mengenai kasus tersebut :


bisa rekan-rekan simak terhadap kalimat-kalimat yang diucapkan suami ibu Ngatini, M.Nur Sitepu dalam video di atas :
Perkataan Muhammad Nur Sitepu di Liputan 6 Pagi SCTV :
“…dia itu engga ada salah mungkin karena yaaa…mungkin ada yaaa…media-media yang lain yang mungkin memperbesar-besar masalah…terakhirnya…yaa…yang rencana saya bukan begitu jadi…jadiii..sudah engga karu-karuan gituu…jadi merugikan dari pihak PT K-Link jadinya…”
Perkataan Muhammad Nur Sitepu di Topik Pagi ANTV :
“…jadi sayaaa…minta maaf …yang saya katakan selama ini karena…selama ini mungkin saya tidak mengerti macem mana…yaaa…persoalan-persoalan ini ya kan…jadi membuat pusing masalah akhirnyaa…perusahaan PT K-Link ini…rugi…”
Perkataan Muhammad Nur Sitepu asli tanpa editing :
M.Nur Sitepu : …jadi sayaaa…minta maaf …yang saya katakan selama ini karena…selama ini mungkin saya tidak mengerti macem mana…yaaa…persoalan-persoalan ini ya kan…jadi membuat pusing masalah akhirnyaa…perusahaan PT K-Link ini…rugi…sebenarnyaaa…perusahaan itu yaaa…mungkin tu engga ada salahnya…dia tu ga ada salah mungkin karena yaaa…mungkin ada yaaa…media-media yang lain mungkin meperbesar-besar masalah…terakhirnya…yaa…yang rencana saya bukan begitu jadi…jadiii..sudah engga karu-karuan gituu…jadi merugikan dari pihak PT K-Link jadinya…jadi saya…selaku mewakili dari pihak yang korban…dari istri saya…saya minta maaf kepada perusahaan PT K-Link…yaaa…yang dari kata-kata saya yang selama ini saya ucapkan sama media massa, baik itu elektronik maupun media cetak…jadi sekali lagi saya minta maaf kepada PT K-Link Tbk. Indonesia…
Pewawancara : jadi dalam hal ini bapak tidak lagi mengaku menjadi korban?”
M.Nur Sitepu : saya tidak akan ada lagi mengatakan bahwa saya korban atau macem mana saya…
Pewawancara : ada suara apa lagi bapak me…apa mencabut pengadilan mengatakan seperti ini pak…selama ini kan bapak getol di koran mengatakan ee..meninggalnya istri saya atas berkat ini gitu pak…
M.Nur Sitepu : eee…sebenarnya bahasa saya itu tidak ada mengatakan karena ini atau ini..ini..ga ada itu sebenarnya…itu mungkin ada tambahan…cuma kan saya ada cuma ngomong pemakaian terakhir…kalo hanya gara-gara ini saya..kurasa tak ada ngomong begitu…mungkin ada pihak-pihak dari…media cetak atau elektronik yang mungkin mempersepsi bahasa saya…akhirnya engga-engga sama dengan yang saya ucapkan begitu…
Pewawancara : tidak ada tekanan pak ?
M.Nur Sitepu : engga ada…sama sekali engga ada tekanan…>>>>>semenjak saya ikuti perkembangan berita-berita ini…itu nampak saya itu bukan pihak yang…yang…dibantu…macem istilahnya saya udah macem dipersulit macemnya…istilahnyaaa…macemnya saya ini…ada di balik batu…macem ada orang yang mau apa saya dari saya di belakang mungkin….mungkiiinnn…kenapa karena seolah-olah dimanfaatkan gitu saya nii…jadi…saya langsung sadar di situuuu…aaaa…maka itu saya…waktu itu saya menghadap ke poltabes waktu ituuu…saya engga make make pengacara….saya langsung jumpa langsung sama poltabes…penyidik…saya engga pake-pake lagi…karena sudah saya pikirkan bahwa saya tuu…ditumpangi istilahnya saya ini…saya dari pihak yang lain tuuu…ditumpangi…cuma saya engga tau siapa yang numpangi sayaaa…itu lahh…
Wawancara terpisah terhadap orang dari kepolisian :
“…yang kita periksa dalam hal ini…ada Rumah Sakit bermasalah…satu Rumah Sakit negeri di Medan…yang informasinya pernah menyatakan tentang penyebab kematian berasal dari obat tersebut…tetapi setelah dilakukan pemeriksaan…Rumah sakit menyatakan bahwa itu tidak pernah menyatakan penyebab kematian dari yang bersangkutan adalah dari obat tertentu…”
K-Link sendiri membuat pers rilis dalam websitenya mengenai akhir dari kasus ini :
PENJELASAN KUASA HUKUM K-LINK
Kami, Hamdan Zoelva, SH., MH dan Januardi S. Haribowo, SH, advokat pada kantor hukum Zoelva & Januardi, beralamat di Jl. Kartanegara No. 68, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bertindak untuk dan atas nama klien kami, PT. K-Link Nusantara, beralamat di Jl. Prof. Dr. Saharjo No. 161, Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 031/SK/ZJ/IV/2009 tanggal 7 April 2009 Sehubungan dengan pemberitaan yang marak akhir-akhir ini mengenai penyebab kematian Ngatini alias Maulida, Maulida Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara yang dikaitkan dengan produk-produk klien kami, dengan ini kami sampaikan klarifikasi atas pemberitaan seputar permasalahan tersebut sebagai berikut:
  1. Bahwa produk-produk klien kami berasal dari bahan-bahan alami, telah melalui tes uji di laboratorium yang terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia, semua produk klien kami tersebut telah dikonsumsi oleh lebih dari 2 juta orang diseluruh Indonesia dan selama ini produk-produk tersebut telah terbukti aman untuk dikonsumsi dan tanpa efek samping apapun;
  2. Bahwa terhadap kasus kematian Ngatini alias Maulida yang meninggal dunia setelah menjalani 10 (sepuluh) hari perawatan di RSUP H. Adam Malik Medan berdasarkan data, bukti dan informasi yang kami peroleh, perlu kami sampaikan sebagai berikut: a. Bahwa Ngatini alias Maulida ternyata telah menderita sakit cukup lama dan pernah beberapa kali dirawat dirumah sakit tetapi tidak kunjung sembuh dan Maulida tersebut sebelumnya telah mengkonsumsi berbagai macam obat-obatan dan antibiotik untuk penyakitnya tersebut. b. Keterangan Ibu Kemala, pegawai medis di Puskesmas yang sempat datang ke kediaman Maulida, atas permintaan kakak kandung Maulida, Husna melalui telepon meminta Ibu Kemala untuk datang melihat adiknya, Maulida, yang berdasarkan keterangan via telepon tersebut kakak kandungnya mengatakan bahwa Maulida menderita keracunan obat. Pada saat Ibu Kemala datang dengan disertai suami Ibu Kemala, kakak kandung Maulida, Husna dan Sdri Siti Marsitah (saudara Ibu Kemala), kondisi Maulida sudah parah dimana kulit Maulida berwarna kehitaman, bersisik dan telah mengelupas dan kondisi Maulida terbaring dan terlihat sulit untuk bangun dari tempat tidur. Setelah melihat kondisi Maulida, dan karena atas permintaan Maulida dan keluarga untuk memberikan obat atas penyakitnya, Ibu Kemala menyatakan tidak mempunyai obat atas penyakit tersebut, Ibu Kemala hanya memiliki suplemen/makanan kesehatan, karena dipaksa terus oleh pihak keluarga Maulida, Ibu Kemala memberikan Kino dan chlorophyll (produk klien kami) sebagai suplemen. Esoknya ketika Ibu Kemala kembali mendatangi kediaman Maulida, kondisi Maulida sudah kelihatan membaik, bisa berjalan dan kelihatan lebih segar dari sebelumnya. Sampai tiga hari kedepan, Ibu Kemala selalu mengadakan kontak via telepon dimana kondisi Maulida semakin bagus. Pada hari keempat Ibu Kemala mendapat telepon dari Maulida yang mengatakan keinginannya untuk pulang kampung dengan alasan di tempat kediamannya sekarang ini (Medan) tidak ada yang merawat. Beberapa hari kemudian, sekitar tanggal 26 Maret 2009 ibu kandung Maulida dari kampung menghubungi Ibu Kemala melalui telapon dan mengatakan akan memandikan Maulida dengan air sirih dan Ibu Kemala telah secara tegas menyatakan bahwa ia tidak menjamin kondisi Maulida apabila tercampur dengan obat atau zat lain. Selanjutnya, nampaknya Ibu Kandung Maulida tetap juga memandikan Maulida dengan air sirih Karena bau badannya dan berdasarkan kontak via telepon, dilaporkan bahwa setelah itu kondisi Maulida semakin memburuk dan kulitnya mengeras. Pada tanggal 28 Maret 2009, Maulida dirawat di Rumah Sakit Adam Malik Medan, dan akhirnya pada hari senin, tanggal 6 April 2009, Maulida meninggal dunia. c. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut, tidak ada satupun indikasi atau bukti atau hasil pengujian laboratorium apapun yang menunjukan bahwa kematian Maulida tersebut adalah disebabkan oleh konsumi Maulida atas produk klien kami akan tetapi faktanya justru Maulida sudah menderita keracunan obat cukup lama dan tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya.
  3. Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, terhadap seluruh pemberitaan yang telah menyudutkan klien kami, menunjukan indikasi adanya upaya untuk merusak nama baik dan reputasi bisnis klien kami di seluruh wilayah Indonesia yang terus berkembang saat ini. Untuk itu klien kami telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik klien kami tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada taggal 7 April 2009. Dan dengan ini pula kami menghimbau kepada seluruh media massa baik cetak maupun elektronik untuk tidak melanjutkan pemberitaanpemberitaan yang tidak berimbang, menyesatkan dan menyudutkan klien kami.
  4. Bahwa demi mencegah adanya misleading information lebih lanjut, kami menghimbau bagi para pihak yang memerlukan penjelasan maka dapat menghubungi Hamdan Zoelva, SH., MH atau Januardi S. Haribowo, SH pada kantor hukum:
Zoelva & Januardi Counselor & Attorneys at Law Jl. Kartanegara No. 68, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 Tel: (62-21) 7243314, 7245516, Fax (62-21) 7221859 atau Hamdan Zoelva (0818751480)/ Januardi S. Haribowo, SH (0811999180)
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami
Kuasa Hukum PT. K-Link Nusantara
Hamdan Zoelva, SH., MH & Januardi S. Haribowo, SH
sumber : http://www.k-link.co.id/news.php?act=detail&idp=24
Kesimpulan :
Saat bu Ngatini sakit, di samping menggunakan obat, bu Ngatini pun menggunakan produk-produk K-Link dalam usahanya ingin sehat…namun mungkin Allah berkehendak lain sehingga bu Ngatini di panggil olehNya. Saat itu mungkin dalam keadaan gusar, M.Nur selaku suami bu Ngatini terlanjur berbicara kepada media massa mengenai kematian istrinya…kemudian kesimpangsiuran dan pembesar-besaran masalah terjadi (hiperbola) di level media massa baik cetak maupun elektronik sehingga kasus tersebut menjadi ramai…terlebih ditunggangi oleh pihak-pihak yang berkepentingan menjatuhkan image K-Link dan produk-produknya…kemudian berujung ke pengadilan.
Atas kasus ini, pihak pengacara menilai Nur layak diganjar dengan Pasal 310 KUH Pidana tentang Pencemaran Nama Baik, dengan ancaman denda maksimal Rp 4.500 atau penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
Perlu sekali lagi diulang bahwa M.Nur HANYA DIGANJAR ANCAMAN DENDA MAKSIMAL Rp 4.500
walaupun K-Link mengalami kerugian material dan immaterial yang tidak sedikit, namun itulah upaya kekeluargan yang ditempuh, bahkan denda ganjaran tersebut saja tidak mampu untuk membeli seporsi bakso!!!
Kalau saya pribadi bilang, berkat kesabaran pimpinan dan jajaran dan mitra-mitra PT K-Link dalam menghadapi masalah ini dan rasa ikhlas, saat ini kondisi perusahaan PT K-Link malah semakin maju dan besar.Kasus ini terjadi di bulan April 2009…sementara lihat sekarang kondisi K-Link sendiri malah semakin besar salah satunya dengan membuktikan diri berani berinvestasi membangun Tower K-Link :

k-link tower1 



Ustad Yusuf Mansyur bilang kalo ciri-ciri kita sedang diuji tu, di saat jatuh kita bertawakal, berusaha dan berserah diri kepada Allah, InsyAllah tidak lama kemudian pasti naek lagi bisnisnya. Tapi berbeda dengan diperingati atau dihukum di dunia oleh Allah…jika terjadi masalah, pasti makin terpuruk bahkan merugi dan bangkrut bisnis kita tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya kasus ibu Ngatini ini, setelahnya kemudian bisnis K-Link malah semakin besar.

Saya sendiri selaku penulis alhamdulilah melalui ijin Allah dan melalui produk-produk K-Link, bisa menjaga kesehatan diri dan keluarga saya juga orang lain yang membutuhkan solusi kesehatan. Melalui bisnisnya saya sendiri alhamdulilah telah banyak mendapatkan apa yang tidak saya dapatkan dari usaha konvensional atau pekerjaan saya sekalipun. Demikian postingan ini saya buat dengan harapan bahwa hal-hal simpang siur seperti itu tidak lagi dimunculkan, apalagi oleh pihak-pihak yang berkepentingan menjatuhkan image perusahaan dan produk-produk K-Link dengan cara-cara yang tidak baik. Banyaki distributor-distributor K-Link yang berlatar belakang kurang mampu secara ekonomi bahkan minus namun tetap mau berjuang dan memulai perjuangan melalui bisnis K-Link ini…tentunya pihak-pihak yang berniat menjatuhkan image usaha K-Link, tentu berakibat jg terhadap kemungkinan bertambahnya jumlah pengangguran akibat banyak ketidak percayaan thd bisnis K-Link. Saya rasa sangat disayangkan perbuatan tidak terpuji seperti itu. Semoga rekan-rekan yang tidak paham menjadi paham melalui tulisan ini. Silahkan diambil pelajarannya saja. Kita di sini saling berbagi, bukan menggurui.

Komentar

Postingan Populer